Sidak Dinkes Blora Temukan Makanan Berformalin dan Pewarna Tekstil di Pasar Tradisional
Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Blora menemukan bahan makanan yang mengandung pewarna tekstil dan formalin saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tradisional Sido Makmur, Blora, pada Senin (24/3/2025). Sidak ini dilakukan menjelang Idulfitri 1446 Hijriah guna memastikan keamanan pangan bagi masyarakat.
Jenis Makanan yang Tercemar
Subkoordinator Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Blora, Apt. Norra Sutresmiyanti, S.Farm., membenarkan temuan tersebut. Menurutnya, dari 13 jenis bahan makanan yang diuji, dua di antaranya positif mengandung zat berbahaya.
“Ada dua jenis makanan yang mengandung bahan berbahaya dari hasil uji laboratorium. Beberapa di antaranya ditemukan zat Rhodamin, yakni pewarna tekstil, serta formalin. Ini berbahaya jika dikonsumsi dalam jangka waktu lama karena dapat menyebabkan komplikasi organ dalam seperti ginjal dan hati,” jelas Norra.
Makanan yang terindikasi mengandung zat berbahaya tersebut meliputi kerupuk bawang, kerupuk unyil, dan teri asin.
Langkah Tindak Lanjut Dinkes Blora
Menindaklanjuti temuan ini, Dinas Kesehatan Blora akan segera mengambil langkah untuk melindungi konsumen dengan mengajukan surat rekomendasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Ya, kami buatkan surat agar segera ditindaklanjuti oleh OPD terkait, karena ini berada di bawah kewenangan Dinas Pangan dan Perdagangan,” ujar Norra.
Lebih lanjut, pihaknya juga akan melakukan koordinasi lintas sektor karena bahan makanan yang tercemar tersebut berasal dari luar Kabupaten Blora dan didistribusikan oleh pedagang lokal.
“Kami akan berkoordinasi dengan lintas sektor terkait untuk menindaklanjuti temuan ini, sebab peredaran makanan ini berkaitan dengan kabupaten lain,” tambahnya.
Dukungan Masyarakat Cepuraya
Masyarakat Cepuraya, yang terdiri dari warga Kecamatan Sambong, Kecamatan Cepu, dan Kecamatan Kedungtuban, sangat mengapresiasi langkah Dinas Kesehatan Blora dalam melakukan sidak keamanan pangan. Mereka berharap sidak serupa juga dilaksanakan di Pasar Induk Cepu.
Pasar Induk Cepu selama ini menjadi pusat perkulakan bagi pedagang di wilayah Cepuraya. Barang-barang yang dijual di pasar ini kemudian didistribusikan kembali ke warung-warung serta pasar kecil tingkat desa di seluruh kawasan Cepuraya. Oleh karena itu, masyarakat menilai pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap bahan makanan yang beredar di pasar tersebut.
Perhatian Serius Pemkab pada Keamanan Pangan
Keamanan pangan menjadi perhatian serius, terutama menjelang hari raya, di mana konsumsi makanan meningkat. Temuan bahan berbahaya dalam makanan bukanlah kasus pertama di Indonesia. Rhodamin dan formalin sering kali digunakan secara ilegal dalam makanan untuk memberikan warna mencolok dan memperpanjang masa simpan, meskipun berisiko bagi kesehatan.
Imbauan bagi Masyarakat
Dinas Kesehatan Blora mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih makanan, terutama di pasar tradisional. Konsumen diharapkan lebih cermat dalam mengenali ciri-ciri makanan yang mengandung zat berbahaya, seperti warna yang terlalu mencolok dan tekstur yang tidak wajar.
Selain itu, pemerintah akan terus meningkatkan pengawasan dan inspeksi berkala guna memastikan keamanan pangan bagi masyarakat. Diharapkan, kerja sama antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat dapat mencegah peredaran bahan makanan berbahaya di Blora dan sekitarnya.